Rasa menghargai bahasa asing (dahulu
bahasa Belanda, sekarang bahasa Inggris) masih terus menampak pada sebagian
besar orang Indonesia. Mereka menganggap bahwa bahasa asing lebih tinggi
derajatnya ketimbang bahasa nasional mereka sendiri, bahasa Indonesia. Bahkan,
mereka seolah acuh tak acuh dengan perkembangan bahasa Indonesia (Muslich,
2010: 38). Di era globalisasi ini bahasa Indonesia perlu diperhatikan oleh
masyarakat Indonesia karena eksistensi bahasa Indonesia semakin lama semakin
memudar. Banyak orang Indonesia terutama anak muda menggunakan bahasa selain
bahasa Indosesia seperti bahasa gaul atau bahasa alay dan asing. Bangsa
Indonesia semestinya bangga memiliki bahasa yang dapat mewakili perasaan dan pikirannya
itu. Namun, kenyataannya tidak demikian. Rasa bangga berbahasa Indonesia belum
tertanam pada setiap orang Indonesia. Eksistensi atau sama dengan artinya keberadaan
bahasa indonesia di era globalisasi ini tengah terancam. Banyak pebisnis yang
lebih senang menggunakan bahasa asing untuk merekrut kolega atau pun investor
luar negeri daripada menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan, para pemimpin
Indonesia seringkali mengunakan istilah asing untuk mengungkapkan pikiran dan
perasaannya. Masyarakat lebih bangga menggunakan bahasa asing ketimbang bahasa
Indonesia. Mereka merasa lebih pintar apabila menguasai bahasa asing padahal
mereka tidak dapat menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
Individu dan lembaga-lembaga yang
seharusnya mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia adalah masyarakat
Indonesia sendiri, universitas, swasta, dan pemerintah. Masyarakat Indonesia
hendaknya bangga menggunakan dan mempertahankan bahasa Indonesia pada era
globalisasi ini. Para dosen hendaknya menggunakan dan mengajarkan bahasa
Indonesia yang baik dan benar kepada mahasiswa-mahasiswanya. Pihak swasta
hendaknya menggunakan bahasa Indonesia dalam tulisan di produk mereka
sebaliknya daripada menggunakan bahasa asing. Media massa juga berperan dalam
menjaga eksistensi bahasa Indonesia. Para wartawan, reporter, dan penulis media
massa hendaknya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pemerintah
hendaknya menggunakan bahasa Indonesia sewaktu menyampaikan pidato mereka dan
memberikan fasilitas untuk pembinaan bahasa Indonesia.
Pelestarian bahasa Indonesia harus
dimulai dari sekarang. Hal ini dikarenakan bahasa Indonesia menghadapi banyak
tantangan pada era globalisasi ini. Tantangan tersebut dapat berasal dari dalam
maupun luar. Sedini mungkin upaya melestarikan dan menjaga eksistensi bahasa
Indonesia dilakukan, maka tantangan-tantangan tersebut akan dapat diatasi.
Masyarakat perlu memfiltrasi bahasa-bahasa yang dapat mengancam eksistensi
bahasa nasional, bahasa Indonesia, sejak saat ini.
Proses dan upaya-upaya mempertahankan
eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dalam pergaulan pada era
globalisasi dapat dilakukan dengan cara (a) mengembangkan sikap positif
terhadap bahasa Indonesia, (b) merencanakan bahasa sebagai upaya menanggulangi
tantangan, (c) meningkatkan peran media massa, (d) mengajarkan tentang
kebangsaan, (e) melaksanakan KTSP bahasa Indonesia, (f) memperbaiki mutu guru
bahasa Indonesia, (g) memberikan penyuluhan bahasa Indonesia, (h) melibatkan
organisasi pemuda, (i) meningkatkan kepedulian para petinggi terhadap
eksistensi bahasa Indonesia, dan (j) menerapkan disiplin berbahasa Indonesia
(Muslich, 2010: 21-25, 42).
Bangsa Indonesia dapat memelihara
eksistensi bahasa Indonesia dengan banyak hal. Salah satunya adalah menggunakan
bahasa tersebut dalam pergaulan sehari-hari. Masyarakat seharusnya bangga
menggunakan bahasa Indonesia yang dapat mewakili pikiran dan perasaannya.
Masyarakat juga perlu untuk meminimalisir penggunaan bahasa alay dan bahasa
sejenisnya yang dapat mengancam eksistensi bahasa Indonesia. Masyarakat,
organisasi sosial, swasta, dan pemerintah wajib ikut dalam pembinaan bahasa
Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan
identitas bangsa dapat terjaga eksistensinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar